ZMedia Purwodadi

Pelaku Usaha Sambut Positif Diskon Biaya Penumpukan Peti Kemas

Daftar Isi


ragamjatim.id
- Para pelakon usaha menyongsong positif kebijakan pemberian diskon penimbunan peti kemas yang diberikan PT Pelindo Halte Petikemas( SPTP) pada masa pembatasan angkutan benda menjelang Idul Fitri 1445 H/ 2024. Sedangkan agenda pembatasan angkutan benda dicoba mulai 5- 16 April 2024.


Angkutan benda non- kebutuhan pokok semacam beras, daging, tepung, minyak, serta yang lain dilarang melintas. Dampaknya benda non- kebutuhan pokok buat sedangkan tidak bisa dicoba pengiriman serta terletak di dalam pelabuhan.


Pimpinan Dewan Pengurus Daerah( DPW) Asosiasi Logistik serta Forwarder Indonesia( ALFI) Jawa Timur Sebastian Wibisono berkata pemberian keringanan tersebut disambut positif, di tengah menaiknya bayaran pengiriman benda( freight cost) akibat keadaan politik ataupun ekonomi dunia. Pembatasan angkutan benda berpotensi tingkatkan bayaran yang wajib dikeluarkan owner benda sebab bayaran penimbunan yang meningkat.


“ Kami menyongsong positif pemberian diskon sampai 50 persen yang diberikan Pelindo. Terdapatnya diskon ini dapat mengirit dekat 20 persen dari totalitas bayaran yang wajib dikeluarkan importir,” kata laki- laki yang akrab disapa Wibisono, Jumat( 5/ 4/ 2024).


Perihal senada di informasikan Pimpinan Tubuh Pengurus Wilayah( BPD) Gabungan Importir Nasional Segala Indonesia( GINSI) daerah Jawa Tengah, Budiatmoko. Baginya pemberian diskon penimbunan peti kemas sangat bernilai serta berarti untuk para importir.


Terdapatnya pembatasan angkutan benda, grupnya mengimbau kepada anggota GINSI buat menunda pengiriman benda dari negeri asal ke Indonesia sampai masa pembatasan angkutan benda berakhir supaya tidak menumpuk di pelabuhan.


“ Bila telah terlanjur datang di pelabuhan, kami mengajukan keringanan kepada Pelindo supaya menemukan diskon penimbunan peti kemas. Harapan kami ke depan tidak cuma diskon melainkan sekalian penghapusan tarif progresif sepanjang masa pembatasan angkutan benda,” ungkap Budiatmoko.


Corporate Secretary PT Pelindo Halte Petikemas, Widyaswendra berkata perseroan membagikan keringanan bayaran berbentuk diskon sampai 50 persen atas tagihan jasa penimbunan benda serta peti kemas sepanjang masa pembatasan angkutan benda arus mudik serta balik lebaran tahun 2024. Pemberian diskon berlaku untuk pelayanan bongkar antar pulau serta pelayanan peti kemas impor.


Pemberian diskon pula berlaku buat penimbunan petikemas pada zona kontainer yard( CY) perpanjangan( extended) serta CY lini 2 yang beroperasi dalam satu kawasan halte, dan Tempat Pengecekan Raga Terpadu( TPFT) yang tidak bisa keluar dari halte( delivery) sebab terdapatnya pembatasan angkutan benda.


“ Para pelakon usaha bisa mengajukan ke tiap- tiap halte peti kemas yang kami kelola buat memperoleh keringanan bayaran, regu kami siap menolong proses pengajuan keringanan bayaran para pelanggan setia kami,” ungkap Widyaswendra.


Lebih lanjut, Widyaswendra menegaskan kalau pelayanan halte peti kemas senantiasa beroperasi wajar selama libur serta cuti bersama Idul Fitri 1445 H/ 2024. Pelayanan bongkar memuat peti kemas dari kapal ke lapangan penimbunan serta kebalikannya senantiasa cocok agenda kehadiran serta keberangkatan kapal.


“ Kami berkomitmen buat melindungi kelancaran arus logistik di pelabuhan yang jadi tanggung jawab kami, dengan harapan supaya distribusi logistik senantiasa berjalan dengan baik serta mudah," pungkasnya. 

Posting Komentar