Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tentang Kami

Direktur: Wisnu Ade Wijaya
Sekretaris: Aulia Selvi Hidayanti
Bisnis & Operasional: Maya, Bung Cip Ashari, Sholeh
Staf Redaksi: Eko Surya Adi, Fatimah Zahara, Venny Lestari, Bagus Suryo Nugroho
Kreator & Editor: Juni, Erbin
Penasehat: Prof. Fendi Adiatmono, S.Sn, M.Sn

Email: ragamjatim.id@gmail.com

Kode Etik Internal Ragam Jatim
  1. Redaksi adalah ruangan steril untuk mengolah, mengedit, merevisi dan menerbitkan berita.
  2. Tidak satupun yang dapat melakukan intervensi keredaksian dalam penerbitan berita, termasuk Direktur Perusahaan.
  3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi
  4. Pemimpin Redaksi bertanggung jawab sepenuhnya atas berita yang telah terbit/tayang.
  5. Redaktur pelaksana bertugas mengolah, merevisi, dan mengedit bahan keterangan (baket) berita sebelum ditayangkan.
  6. Wartawan saat bertugas melakukan peliputan, mencari dan mengumpulkan bahan keterangan (baket) berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
  7. Dalam melaksanakan tugasnya, wartawan diwajibkan untuk menggunakan Kartu Tanda Pengenal, dan memperkenalkan diri kepada narasumber.
  8. Wartawan dalam menjalankan tugasnya, tidak dibenarkan meminta ataupun menerima imbalan (suap) dalam bentuk apapun, sehubungan dengan profesi dan jabatannya.
  9. Ada kejanggalan dari identitas diri wartawan Ragamjatim.id dan atau mendapatkan perilaku tidak wajar, dan atau melakukan hak jawab, klarifikasi atas pemberitaan, narasumber dapat menghubungi redaksi melalui kontak telepon juga email Ragam Jatim,
  10. Wartawan yang mengatasnamakan Ragamjatim.id namun tidak dapat menunjukkan dan/atau tidak terdaftar dalam susunan redaksi, narasumber dapat menolak dan berkoordinasi kepada aparat berwenang dan/atau organisasi wartawan konstituen Dewan Pers.
Kode Etik Internal perusahaan ini mulai berlaku sejak ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2023

Posting Komentar