Puskeswan Surabaya Sediakan Fasilitas Lengkap Ruang Rawat Inap dan Operasi
0 menit baca
SURABAYA – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kota Surabaya kini telah menyediakan fasilitas yang lebih komprehensif dan mutakhir. Setelah dilakukan pembaruan, Puskeswan yang terletak di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya, kini menawarkan layanan rawat inap hingga ruang bedah untuk tindakan medis.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyatakan bahwa fasilitas baru ini telah beroperasi sejak Senin (24/2/2025). Sebelumnya, gedung Puskeswan menjalani pembaruan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi hewan peliharaan dan hewan ternak.
"Fasilitas baru sudah tersedia dan siap melayani masyarakat. Pelayanan ini mulai berfungsi sejak Senin setelah kami kembali ke lokasi utama di Jalan Ikan Dorang," kata Antiek Sugiharti, Selasa (25/2/2025).
Antiek menambahkan bahwa Puskeswan Surabaya kini menawarkan beragam layanan kesehatan hewan. Mulai dari layanan vaksinasi, pengobatan, rawat inap, hingga penitipan hewan yang sehat.
"Di samping itu, tersedia juga layanan grooming atau salon hewan, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Hewan, serta tindakan medis seperti penanganan luka tanpa jahitan sampai dengan kateterisasi urin," jelasnya.
Lebih jauh, Antiek menyebutkan bahwa fasilitas baru ini juga memungkinkan Puskeswan untuk melaksanakan tindakan khusus. Di antaranya adalah sterilisasi hewan, operasi colopexy, hernia, sectio caesarea, amputasi, serta pemeriksaan laboratorium seperti feses, analisis darah, dan ektoparasit. "Bahkan, kini tersedia layanan USG untuk pemeriksaan kesehatan hewan secara lebih mendalam," tambahnya.
Sebelumnya, saat gedung Puskeswan menjalani revitalisasi, Antiek mengungkapkan bahwa layanan sementara dipindahkan ke Gedung Hi-Tech Mall Surabaya. Pada saat itu, fasilitas yang tersedia masih terbatas pada layanan medis dasar tanpa ruang bedah atau laboratorium.
"Dulu hanya ada layanan dasar, belum ada ruang bedah dan fasilitas lainnya. Kini, dengan pembaruan ini, semuanya telah lengkap dan siap melayani publik," ucap Antiek.
Antiek mengungkapkan bahwa rata-rata kunjungan hewan peliharaan ke Puskeswan Surabaya mencapai 15 hingga 20 ekor per hari. Tidak hanya hewan peliharaan seperti kucing dan anjing, layanan Puskeswan juga mencakup hewan ternak yang memerlukan vaksinasi atau pengobatan.
"Sebagian besar hewan peliharaan yang datang adalah kucing dan anjing. Ada juga kelinci dan monyet, tetapi jumlahnya tidak sebanyak kucing dan anjing," jelasnya.
Antiek juga mengimbau masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharaan untuk langsung datang ke Puskeswan. Namun, untuk menghindari antrean, ia menyarankan masyarakat agar mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi online.
"Kami menyediakan sistem pendaftaran seperti puskesmas agar tidak terjadi antrean. Pendaftaran bisa dilakukan di laman dkpp.surabaya.go.id/puskeswan/registrasi/redirect atau di laman wargaku.surabaya.go.id," terangnya.
Sebagai catatan, Puskeswan Surabaya beroperasi pada Senin hingga Kamis pukul 07.30 – 15.30 WIB, Jumat pukul 07.30 – 16.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30 – 13.00 WIB.
Sementara itu, pada hari Minggu dan Hari Libur Nasional, Puskeswan tutup. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai biaya dan jenis layanan melalui situs resmi DKPP Surabaya di laman dkpp.surabaya.go.id/puskeswan. (*)