Ragamjatim.id

Ragamjatim.id

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • RJ Radio
  • Indeks
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Kosakata
  • Diajeng
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Rilis
  • Beranda
  • jawatimur

Bupati Mojokerto Serahkan Petikan Perpanjangan Perjanjian Kerja Guru PPPK

Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menyerahkan petikan keputusan perpanjangan perjanjian kerja PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru., di Aula Dinas Pendidikan. Langkah ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Gus Barra bersama Kepala BKPSDM dan Plt. Kepala Diknas foto bareng 75 guru PPPK yang menerima petikan perpanjangan perjanjian kerja PPPK, di Aula Dinas Pendidikan.

Mojokerto, Ragamjatim.id – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menyerahkan petikan keputusan perpanjangan perjanjian kerja PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru., di Aula Dinas Pendidikan. Langkah ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Mojokerto.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.

“Tujuan diserahkannya petikan keputusan Bupati Mojokerto tentang perpanjangan perjanjian kerja PPPK adalah untuk menjamin kepastian status kepegawaian PPPK yang telah berkinerja baik dan menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas PPPK sesuai dengan jabatan yang ditetapkan,” terang Amat Susilo, dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025) petang.

Dijelaskan sebanyak 75 guru menerima perpanjangan kontrak, terdiri atas 1 guru TK, 58 guru SD, dan 16 guru SMP. Dari jumlah itu, 20 orang laki-laki dan 55 perempuan. Seluruhnya menandatangani perjanjian kerja secara elektronik dengan masa berlaku maksimal lima tahun.

Kepala BKPSDM menambahkan, seluruh dokumen perpanjangan kontrak sudah menggunakan tanda
tangan digital dan dapat diunduh melalui aplikasi Segaran.

“Hal ini guna mendukung pelaksanaan digitalisasi manajemen ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kegiatan juga mendapat dukungan dari Bank Majatama Perseroda sebagai penyalur gaji PPPK,”tukas Kepala BKPSDM.

Secara terpisah, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan perpanjangan kontrak dilakukan
karena kebutuhan guru di Mojokerto masih tinggi. Untuk itu diharapkan semuanya bisa menunjukan
kinerja terbaik.

“Lima tahun ke depan adalah ruang pembuktian. Saya berharap semua guru dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjaga profesionalisme, dan terus meningkatkan kompetensi, sehingga kepercayaan yang hari ini diberikan benar-benar layak untuk terus dilanjutkan melalui perpanjangan kontrak berikutnya,” tegas Gus Barra, panggilan Bupati Mojokerto.

Gus Barra juga mengingatkan pentingnya pendidikan berkarakter di tengah era digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). “Pendidikan berkarakter sangat penting. Anak-anak kita tidak hanya harus pintar dan cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara spiritual, emosional, dan memiliki pengendalian diri,” tandasnya.

Bupati berharap dengan status kepegawaian yang jelas, para guru bisa lebih fokus mendidik dan membimbing peserta didik menuju Indonesia Emas 2045.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas perpanjangan perjanjian kerja saudara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, keselamatan, serta kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang
telah dipercayakan,” pungkas Bupati Mojokerto.(*)
Tags:
  • jawatimur
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan Semua
Posting Komentar
Batal
Topik populer
  • lifestyle
  • jawatimur
  • ekonomi dan bisnis
  • sejarah
  • wisata
  • teknologi
Most popular
  • 10 Senjata Tradisional Jawa Timur, Kenali Filosofinya

    Selasa, Mei 07, 2024
    10 Senjata Tradisional Jawa Timur, Kenali Filosofinya
  • PMI Jatim Tinjau Luapan Sungai di Lamongan, Ribuan Rumah Warga Terdampak

    Rabu, Januari 14, 2026
    PMI Jatim Tinjau Luapan Sungai di Lamongan, Ribuan Rumah Warga Terdampak
  • Dari Keris hingga Celurit: Senjata Tradisional Jatim yang Melegenda

    Jumat, Agustus 01, 2025
    Dari Keris hingga Celurit: Senjata Tradisional Jatim yang Melegenda
  • KUHP Baru Bukan Sekadar Ganti Kitab, Tapi Ganti Cara Negara Menghukum

    Selasa, Januari 13, 2026
    KUHP Baru Bukan Sekadar Ganti Kitab, Tapi Ganti Cara Negara Menghukum
  • Jenis Kelabang di Indonesia yang Berbahaya

    Kamis, Mei 01, 2025
    Jenis Kelabang di Indonesia yang Berbahaya
  • 2.000 Pelari Ramaikan “Lelono by Mantra” Batu, Taklukkan Lintasan Gunung Butak

    Kamis, Januari 15, 2026
    2.000 Pelari Ramaikan “Lelono by Mantra” Batu, Taklukkan Lintasan Gunung Butak
  • Dari Surabaya untuk Indonesia, PMI Tunjukkan Standar Kemanusiaan Kelas Dunia

    Kamis, Januari 15, 2026
    Dari Surabaya untuk Indonesia, PMI Tunjukkan Standar Kemanusiaan Kelas Dunia
Copyright ©2026 Ragamjatim.id All rights reserved.
Live