Ragamjatim | Jatim Bicara, Ragam Cerita

Ragamjatim | Jatim Bicara, Ragam Cerita

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • RJ Radio
  • Index
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Kosakata
  • Diajeng
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Rilis
  • Beranda
  • pemerintah

Diskresi Menteri Agama soal Tambahan Kuota Haji Dinilai Tepat dan Bijaksana

Redaksi
Selasa, Januari 13, 2026
Diskresi Menteri Agama dalam pengelolaan tambahan kuota haji dinilai tepat oleh Gus Hans demi keselamatan jemaah

Surabaya, Ragamjatim.id – Penggunaan diskresi oleh Menteri Agama dalam pengelolaan tambahan kuota haji dinilai sebagai langkah yang tepat dan bijaksana. Penilaian tersebut disampaikan oleh KH Sahrul Ashar Asumta yang akrab disapa Gus Hans, menilai kebijakan itu diambil berdasarkan pertimbangan waktu, kesiapan lapangan, serta aspek keselamatan jemaah haji.

Gus Hans, Pengasuh Pondok Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, menjelaskan bahwa diskresi merupakan kewenangan yang secara sah dimiliki oleh seorang menteri. Diskresi diperlukan agar menteri dapat mengambil keputusan terbaik dalam kondisi tertentu yang menuntut kecepatan dan ketepatan.

“Diskresi itu memang hak yang diberikan undang-undang kepada menteri. Kalau tidak ada diskresi, apa gunanya ada menteri. Menteri harus bisa membaca situasi dan mengambil keputusan terbaik dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Gus Hans.

Diskresi Menteri Dibutuhkan dalam Situasi Mendesak

Ia menilai keputusan untuk tidak menerapkan aturan komposisi secara ketat dalam kondisi tambahan kuota haji yang waktunya sangat mepet merupakan langkah yang realistis. Menurutnya, jika tambahan kuota disalurkan ke haji reguler, pemerintah masih harus memastikan kesiapan antrean jemaah, termasuk kemampuan mereka untuk segera melunasi biaya haji.

“Kalau diserahkan ke haji reguler dengan komposisi sesuai aturan, harus ditanya dulu apakah antrean itu sanggup melunasi dana haji. Itu perlu analisa lagi, sementara waktunya sangat terbatas,” jelas tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga menjabat Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PW LKKNU) Jawa Timur.

Haji Plus Dinilai Lebih Siap Secara Administratif dan Finansial

Berbeda dengan haji reguler, lanjut Gus Hans, jemaah haji plus atau haji khusus sudah dipastikan siap secara finansial dan dapat berangkat kapan saja. Hal tersebut membuat pengelolaan haji plus dinilai lebih memungkinkan dilakukan dalam kondisi mendesak.

Kesiapan jemaah haji plus inilah yang menurutnya menjadi salah satu pertimbangan rasional dalam pemanfaatan tambahan kuota haji agar tidak menimbulkan persoalan baru di tahap akhir persiapan.

Keselamatan Jemaah di Arafah Jadi Pertimbangan Utama

Selain aspek administrasi, Gus Hans juga menekankan faktor keselamatan jemaah, khususnya di Arafah. Ia mengingatkan kondisi Arafah yang sudah sangat padat, sehingga penambahan ribuan jemaah dalam waktu singkat berpotensi meningkatkan risiko keselamatan.

“Dengan kondisi sekarang saja sudah berdesak-desakan. Kalau dipaksakan menambah 8.000-an jemaah lagi tanpa persiapan lahan dan tenda, itu tentu berisiko terhadap keselamatan,” ungkapnya.

Keterbatasan Waktu dan Fasilitas Jadi Faktor Penentu

Ia menjelaskan, apabila penambahan kuota diinformasikan jauh hari, pemerintah masih memiliki ruang untuk mengatur alokasi lahan dan fasilitas di Arafah. Namun, dengan waktu yang sudah sangat mepet, tidak ada lagi kesempatan untuk menambah tenda bagi jemaah Indonesia.

Menurut Gus Hans, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan alokasi khusus untuk haji plus dengan lokasi yang relatif lebih longgar dan manusiawi dibandingkan haji reguler. Oleh karena itu, optimalisasi jalur haji plus dinilai sebagai pilihan paling aman.

Tambahan Jemaah Harus Seimbang dengan Petugas

Ia juga mengingatkan bahwa penambahan jumlah jemaah haji harus diimbangi dengan ketersediaan petugas haji. Jika dilakukan secara terburu-buru tanpa perhitungan matang, justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam pelayanan di lapangan.

“Melihat kesiapan di lapangan dan risiko yang paling minimal, diskresi Menteri Agama itu sudah tepat. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keselamatan dan pelayanan jemaah,” pungkas Gus Hans. (*)
Tags:
  • pemerintah
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan Semua
Posting Komentar
Batal
Topik populer
  • lifestyle
  • jawatimur
  • ekonomi dan bisnis
  • sejarah
  • wisata
  • teknologi
Most popular
Copyright ©2026 Ragamjatim.id All rights reserved.
Live