DPRD Surabaya Ungkap Fakta Kemiskinan Ekstrem, Kisah Ibu Simorukun Bukan Gangguan Jiwa
Surabaya, Ragamjatim.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, mengungkap adanya kasus kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di Kota Surabaya. Fakta tersebut terungkap dalam hearing Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terkait seorang ibu di kawasan Simorukun yang sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan dipisahkan dari anak-anaknya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga mengenai kondisi sang ibu yang dianggap tidak stabil secara mental, hingga anak-anaknya diamankan oleh RT, RW, kelurahan, dan pemerintah setempat.
Bukan Gangguan Jiwa, Melainkan Tekanan Hidup
dr. Michael menjelaskan, berdasarkan analisis medis dan penelusuran mendalam, kondisi ibu tersebut bukan murni gangguan jiwa, melainkan akumulasi tekanan berat akibat kemiskinan ekstrem dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Sebagai dokter, saya melihat ini bukan gangguan jiwa. Ini dampak dari tekanan hidup yang luar biasa. Kemiskinan ekstrem dan kekerasan domestik membuat kondisi psikologisnya terguncang,” ujar dr. Michael, Senin (19/1/2026).
Anak-anak bersama ibunya sempat dititipkan di Liponsos, namun karena sang ibu bersikeras ingin kembali bersama anak-anaknya, akhirnya dilakukan pemisahan kembali demi keselamatan dan perlindungan anak.
Tragedi Kehilangan Anak dan Stigma Sosial
Fakta memilukan terungkap dalam kasus ini. dr. Michael menyebut, sang ibu sempat kehilangan seorang bayi akibat kondisi hidup yang sangat memprihatinkan. Bayi tersebut meninggal karena tertindih saat tidur di antara kedua orang tuanya yang kelelahan.
Ketakutan akan stigma sosial dan potensi tuduhan pidana membuat sang ibu menyimpan jenazah bayinya di dalam akuarium. Peristiwa inilah yang kemudian memicu anggapan masyarakat bahwa ibu tersebut mengalami gangguan jiwa berat.
“Padahal setelah kami telusuri hingga ke RSJ Menur, ibu ini sudah dinyatakan normal oleh dua dokter. Yang ia perjuangkan sekarang adalah hak asasinya untuk kembali bersama anak-anaknya,” tegasnya.
Anak-anak Tak Sekolah Akibat Kemiskinan
Kemiskinan ekstrem juga berdampak langsung pada masa depan anak-anak. dr. Michael mengungkapkan, selama bertahun-tahun anak-anak tersebut tidak mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
Anak tertua kini berusia sekitar 10 tahun, sementara dua lainnya masih kecil, salah satunya mengalami kondisi hiperaktif. Saat ini, ketiga anak tersebut telah berada dalam perlindungan negara, mendapatkan akses pendidikan dan perawatan yang layak.
“Kondisi anak-anak sekarang jauh lebih baik. Mereka sudah sekolah, lebih terawat, dan mendapatkan perlindungan,” ungkapnya.
Reunifikasi Ibu dan Anak Dilakukan Bertahap
Komisi D DPRD Surabaya mendorong agar proses reunifikasi ibu dan anak dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengutamakan keselamatan serta kepentingan terbaik anak.
Salah satu syarat utama adalah sang ibu harus lulus tes psikologi.
“Jika lulus tes, ibu ini bisa bertemu anaknya dua minggu sekali. Kalau perkembangannya baik, frekuensi pertemuan akan ditambah. Negara wajib melindungi anak dan juga ibunya,” jelas dr. Michael.
Pemulihan Ekonomi Jadi Kunci
Selain pemulihan mental, DPRD Surabaya juga menekankan pentingnya pemulihan ekonomi bagi sang ibu. Komisi D akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan pekerjaan yang layak agar sang ibu mampu menghidupi anak-anaknya.
Sang ibu sendiri menyatakan kesiapannya bekerja sebagai penjual pecel demi bisa kembali hidup bersama anak-anaknya.
Bukti Nyata Kemiskinan Ekstrem di Surabaya
dr. Michael menegaskan, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kemiskinan ekstrem masih ada di Surabaya, meskipun selama ini kerap disebut telah terhapus.
“Ini contoh kemiskinan ekstrem. Untuk makan harus memulung. Untuk menyekolahkan anak tidak mampu. Bahkan mengantar anak sekolah pun tidak sanggup,” ungkapnya.
Peran RT, RW, dan Kampung Siaga Jadi Penentu
Ia juga menekankan pentingnya peran RT, RW, dan Kampung Siaga (KSH) sebagai garda terdepan pelaporan kondisi warga. Jika laporan masuk lebih cepat, penanganan lintas OPD bisa segera dilakukan.
“Sekarang anak-anak sudah ditangani DP3A dan sudah sekolah. Tugas kita memastikan ibunya juga pulih secara mental dan ekonomi agar keluarga ini bisa kembali utuh,” pungkas dr. Michael. (*)
