Kejari Magetan Pastikan Penanganan Kasus Pokir DPRD Tetap Berjalan
Magetan, Ragamjatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan penanganan perkara hukum tetap berjalan meski terjadi pergantian pimpinan. Salah satu perkara yang masih dalam proses adalah dugaan penyimpangan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan sekaligus Humas, Moh. Andy Sofyan, menegaskan bahwa pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak memengaruhi proses hukum yang sedang ditangani.
“Prosesnya masih berlanjut,” ujar Andy Sofyan, Senin (26/1/2026).
“Prosesnya masih berlanjut,” ujar Andy Sofyan, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, Kejari Magetan masih melakukan penyelidikan terhadap perkara Pokir DPRD untuk tahun anggaran 2021–2023. Namun demikian, pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Kami minta dukungan dan pengawalan dari rekan-rekan media serta masyarakat Magetan,” tambahnya.
Seiring penanganan perkara tersebut, terjadi pergantian Kajari Magetan. Dezi Septiapermana yang baru sekitar tiga bulan menjabat ditarik ke Kejaksaan Agung. Pengamanan dilakukan oleh Satgas SIRI dan Tim PAM SDO Kejaksaan Agung sejak Kamis, 16 Januari 2026.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kejaksaan menunjuk Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Magetan.
Pengamanan internal yang melibatkan Satgas SIRI dan PAM SDO di sejumlah kejaksaan di Jawa Timur belakangan ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran di internal Korps Adhyaksa.
Pegiat antikorupsi D. Dahlan berharap pejabat pengganti Kajari Magetan dapat segera menuntaskan perkara-perkara besar yang menjadi sorotan publik.
“PR Kejaksaan Magetan jelas, yakni penanganan kasus dana hibah Pokir DPRD dan pembangunan Puskesmas Panekan,” ujarnya.
Diketahui, total nilai anggaran dalam dua perkara tersebut hampir mencapai Rp200 miliar.(*)
