Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Muslimat NU Jatim lewat Sinergi dengan BPN
Surabaya, Ragamjatim.id – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan sertifikasi aset kelembagaan PW dan PC Muslimat NU Jawa Timur melalui sinergi strategis dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Rabu (31/12), dan dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri, serta pimpinan cabang dan perwakilan Muslimat NU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Sinergi Muslimat NU dan BPN Jatim untuk Kepastian Hukum Aset
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa kehadiran Kepala Kanwil BPN Jatim tidak sekadar memberikan sambutan, melainkan juga membuka ruang dialog langsung dengan para pengurus Muslimat NU di daerah.“Hari ini Pak Kakanwil BPN hadir bukan sekadar memberikan sambutan, tetapi juga memberikan penjelasan secara langsung dan membuka ruang dialog serta tanya jawab,” ujar Khofifah.
Aset Muslimat NU Hasil Perjuangan Panjang Jamaah
Khofifah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Kanwil BPN Jawa Timur dalam membantu proses legalisasi aset-aset organisasi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar aset Muslimat NU merupakan hasil perjuangan panjang para ibu-ibu di tingkat akar rumput.“Selama bertahun-tahun, mereka secara swadaya mengumpulkan iuran di setiap pengajian untuk kemudian dibelikan tanah. Juga ada tradisi jimpitan, hingga menyumbangkan hasil bumi yang berlangsung sampai sekarang,” tuturnya.
Percepatan Sertifikasi Dinilai Jadi Kabar Menggembirakan
Menurut Khofifah, proses pengadaan aset tersebut sarat dengan pengorbanan, sehingga rasa memiliki jamaah terhadap aset Muslimat NU sangat kuat. Oleh karena itu, peluang percepatan sertifikasi dari BPN Jatim dinilai sebagai kabar yang sangat menggembirakan.“Maka, kesempatan dari Kanwil BPN Jatim ini sesungguhnya adalah bagai angin surga bagi ibu-ibu Muslimat NU. Aset yang dikumpulkan dari iuran dan jimpitan bisa resmi atas nama Muslimat, itu sesuatu sekali,” katanya.
Legalitas Aset Jadi Bentuk Penghormatan Jerih Payah Jamaah
Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset tidak hanya memberikan perlindungan administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap jerih payah jamaah. Dengan legalitas yang jelas, aset organisasi akan lebih aman dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan.Khofifah pun optimistis sinergi antara Muslimat NU dan Kanwil BPN Jatim dapat menciptakan ketenangan bagi jamaah, sekaligus menjaga keberlanjutan aset agar tetap bermanfaat bagi generasi mendatang.
Target Waktu Sertifikasi Dorong Semangat Fastabiqul Khoirot
“Apalagi kalau diberi deadline Januari sampai Maret saya lebih senang. Intinya semua ber-fastabiqul khoirot dengan tujuan agar aset Muslimat NU menjadi aman,” ungkapnya.BPN Jatim Siap Tuntaskan Sertifikasi Aset Muslimat NU 2026
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri menyampaikan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan sertifikasi aset Muslimat NU pada tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan penerbitan 513.000 sertifikat tanah, dengan sekitar 40.000 di antaranya untuk tanah wakaf.“Jadi kita cukup banyak melakukan sertifikasi, bukan hanya yayasan semacam ini, tetapi juga tempat ibadah berbagai agama. Di Muslimat NU ini, beberapa aset pendidikan seperti Playgroup dan TK masih belum bersertifikat,” jelasnya.
Aset Muslimat NU Dipetakan ke Empat Kluster
Asep Heri menambahkan, aset-aset tersebut nantinya akan dipetakan ke dalam empat kluster, yakni aset dengan dokumen lengkap, dokumen tidak lengkap, tanpa dokumen, dan aset bermasalah. Keempat kluster ini akan ditangani oleh tim khusus bentukan Kanwil BPN Jatim yang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.Libatkan Notaris dan CSR untuk Ringankan Proses
Karena bersifat keagamaan dan sosial, ia berharap dapat melibatkan notaris serta dukungan CSR, seperti bantuan materai hingga keringanan biaya proses administrasi.“Melalui silaturahmi hari ini, kita harap dapat membuat langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan persertifikatan aset-aset Muslimat NU,” pungkasnya. (*)
