Warga Keputih Adukan Proyek Jembatan Pengembang ke DPRD Surabaya, Picu Banjir Perdana

Warga Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, mengadukan pembangunan jembatan milik pengembang perumahan baru ke DPRD Kota Surabaya.

Surabaya, Ragamjatim.id
– Warga Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, mengadukan pembangunan jembatan milik pengembang perumahan baru ke DPRD Kota Surabaya. Proyek tersebut dinilai merugikan warga karena diduga menutup aliran sungai, mengganggu sistem drainase, dan memicu banjir yang baru pertama kali terjadi dalam puluhan tahun terakhir.

Aduan disampaikan warga dalam hearing bersama DPRD Surabaya. Mereka menilai pembangunan jembatan di sisi Perumahan Sukolilo Regency telah menutup akses aliran sungai menuju muara, sehingga air meluap dan menggenangi permukiman saat hujan deras.

Warga Datangi DPRD karena Upaya di Tingkat Bawah Buntu

Perwakilan warga sekaligus Wakil Ketua RT 08 RW 02 Perumahan Sukolilo Regency, Syahniar Herbowo, mengatakan warga terpaksa mendatangi DPRD Surabaya karena berbagai upaya penyelesaian di tingkat bawah tidak membuahkan hasil.

“Kami datang ke DPRD karena sudah mencari berbagai solusi atas intimidasi dan dampak pembangunan perumahan baru di sebelah Sukolilo Regency. Beberapa hari terakhir mereka membangun jembatan dengan cara menutup aliran sungai, sehingga air tidak bisa mengalir ke muara,” ujar Syahniar usai hearing.

Banjir Pertama Kali Terjadi dalam Puluhan Tahun

Syahniar menjelaskan, banjir terjadi pada 1 Januari 2026 dan merendam rumah warga di RT 04, RT 08, dan RT 09 RW 02. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan banjir pertama yang terjadi selama puluhan tahun warga bermukim di kawasan tersebut.

“Selama kami tinggal di sana, bahkan sudah puluhan tahun, tidak pernah banjir. Tapi saat hujan deras tanggal 1 Januari lalu, air langsung meluap karena aliran sungai di sekitar proyek ditutup,” tegasnya.

Proyek Sempat Dihentikan, Namun Dilanjutkan Pengembang

Ia menambahkan, pembangunan jembatan tersebut sejatinya telah beberapa kali dihentikan oleh aparat wilayah, mulai dari lurah, camat, hingga dinas terkait. Namun, penghentian itu tidak diindahkan oleh pihak pengembang.

Komisi C DPRD Temukan Penutupan Saluran Air

Menanggapi aduan warga, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jembatan pada Minggu (5/1/2026), sebelum hearing digelar.

“Untuk pembangunan jembatan itu ternyata saluran di sekitarnya ditutup. Padahal seluruh saluran air di wilayah Keputih bermuara ke titik tersebut,” kata Eri Irawan.

Ia menegaskan, dampak penutupan saluran tidak hanya dirasakan warga Sukolilo Regency, tetapi juga beberapa RT di sekitarnya.

Masjid Ikut Terendam Akibat Perubahan Drainase

Eri Irawan mengungkapkan, dampak pembangunan tersebut bahkan menyebabkan sebuah masjid yang selama puluhan tahun tidak pernah banjir, kini ikut terendam air.

“Ini bukti bahwa pembangunan tidak memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Perubahan fungsi saluran air membuat drainase tidak optimal dan memicu banjir,” tegasnya.

DPRD Dorong Pemkot Beri Sanksi Tegas ke Pengembang

Komisi C DPRD Surabaya telah meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk segera menerbitkan surat peringatan kepada pengembang, PT Hendrikson Success Property, atas dugaan pelanggaran perubahan fungsi saluran serta pelanggaran keamanan dan ketertiban sesuai perjanjian sewa-menyewa.

“Dalam perjanjian sudah jelas ada tahapan surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Jika tetap melanggar, izin jembatan bisa dicabut,” ujar Eri Irawan.

Tiga Tuntutan Utama Warga Keputih

Dalam hearing tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta agar Jalan Bahagia 1 segera diserahkan kepada Pemkot Surabaya sebagai fasilitas umum (fasum) Perumahan Sukolilo Regency 1.

Kedua, warga menuntut pengembang tidak melanjutkan pembangunan proyek dengan menggunakan akses sungai maupun akses jalan melalui Jalan Bahagia 1, karena dinilai tidak memiliki akses mandiri.

Ketiga, warga meminta dilakukan normalisasi sungai di sekitar kawasan perumahan yang terdampak banjir, mengingat sedikitnya empat hingga lima perumahan di wilayah Keputih ikut terdampak.

Warga Minta Izin Inrit Dicabut

Selain itu, warga juga mendesak agar izin inrit yang dikeluarkan Dinas Sumber Daya Bina Marga (DSBM) dicabut. Izin tersebut diduga hanya berdasarkan surat pernyataan kerja sama antar pengembang pada tahun 2008 tanpa melibatkan atau mensosialisasikan kepada warga.

“Kami baru tahu tahun 2025 ini kalau ada perjanjian akses antar pengembang. Selama 15 tahun kami tinggal di sana, tidak pernah ada sosialisasi kepada warga,” pungkas Syahniar.

Harapan Warga: Proyek Dihentikan Permanen

Warga berharap, melalui keputusan DPRD Surabaya dan langkah tegas Pemkot, pembangunan jembatan tersebut dapat dihentikan secara permanen demi keselamatan, kenyamanan, serta keberlanjutan lingkungan permukiman di Keputih.(*)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Warga Keputih Adukan Proyek Jembatan Pengembang ke DPRD Surabaya, Picu Banjir Perdana
  • Warga Keputih Adukan Proyek Jembatan Pengembang ke DPRD Surabaya, Picu Banjir Perdana
  • Warga Keputih Adukan Proyek Jembatan Pengembang ke DPRD Surabaya, Picu Banjir Perdana
  • Warga Keputih Adukan Proyek Jembatan Pengembang ke DPRD Surabaya, Picu Banjir Perdana
  • Warga Keputih Adukan Proyek Jembatan Pengembang ke DPRD Surabaya, Picu Banjir Perdana
  • Warga Keputih Adukan Proyek Jembatan Pengembang ke DPRD Surabaya, Picu Banjir Perdana

Posting Komentar