Menaker Yassierli Tegaskan Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi, Integritas Harus Jadi Cara Kerja Kemnaker
Jakarta, Ragamjatim.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi, yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih dan adil, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan atau agenda seremonial, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, serta pemahaman mendalam terhadap risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
“Alhamdulillah, saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” ujar Yassierli.
Ia menegaskan, pencegahan tidak cukup mengandalkan imbauan moral, tetapi harus dibangun melalui sistem yang rapi dan transparan. Bagi publik, integritas yang kuat berarti layanan yang lebih bisa diprediksi, prosedur yang tidak berbelit karena minim ruang abu-abu, serta keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan, tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” katanya.
Menaker juga menegaskan bahwa Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi merupakan fondasi penting dalam menjaga martabat institusi sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih besar.
“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Mari membangun budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar formalitas,” tegas Yassierli.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman mengenai gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum tindak pidana korupsi. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten dengan menempatkan integritas sebagai fondasi utama layanan publik, agar makin dipercaya dan akuntabel.
