Ketua Tim Aset Golkar Jatim Yulianto: Bojonegoro Serahkan Dokumen Kantor Golkar Pastikan Aman
![]() |
| Yulianto (kiri) menerima dokumen aset kantor Golkar Bojonegoro yang diserahkan ketuanya Ahmad Supriyanto |
Surabaya, Ragamjatim.id — Langkah konsolidasi internal terus dilakukan DPD Partai Golkar Jawa Timur di bawah kepemimpinan Ali Mufthi. Salah satu fokus utama yang kini digarap serius adalah penataan dan legalisasi aset partai di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Upaya tersebut mulai menunjukkan progres nyata setelah Tim Aset DPD Golkar Jatim menerima audiensi DPD Golkar Kabupaten Bojonegoro di Kantor DPD Golkar Jatim, Surabaya, Sabtu (23/5/2026).
Pertemuan itu dipimpin Ketua Tim Aset Golkar Jatim, Yulianto PH Simanjuntak, bersama jajaran pengurus DPD Golkar Bojonegoro yang diketuai Achmad Supriyanto.
Audiensi tersebut tidak sekadar membahas dokumen administratif, melainkan menjadi bagian dari strategi besar Golkar Jatim dalam memperkuat fondasi kelembagaan partai melalui kepastian hukum aset-aset yang selama ini digunakan kader di daerah.
“Penataan aset ini penting agar seluruh aset partai memiliki legalitas yang jelas dan tertib administrasi. Ini bagian dari penguatan organisasi,” ujar Yulianto.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah solusi strategis berhasil dirumuskan, mulai dari inventarisasi aset, penguatan bukti kepemilikan, hingga langkah-langkah administratif menuju penertiban aset secara menyeluruh di Bojonegoro.
Salah satu aset yang menjadi perhatian utama adalah lahan kantor DPD Golkar Bojonegoro yang disebut berasal dari hibah atau penyerahan hak oleh PT Gudang Garam Tbk pada tahun 1978.
Menurut Yulianto, keberadaan kantor tersebut diperkuat oleh fakta historis bahwa pembangunan gedung dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sekitar tahun 1980 hingga 1982, sementara Partai Golkar telah menguasai dan menggunakan lokasi itu selama kurang lebih 46 tahun.
“Penguasaan puluhan tahun itu menjadi bukti kuat bahwa aset tersebut memang digunakan dan dimiliki oleh Golkar. Tinggal kita sempurnakan legalitasnya melalui proses administrasi di Badan Pertanahan Nasional,” tegasnya.
Ia memastikan hingga kini tidak ada sengketa atas aset yang ditempati DPD Golkar Bojonegoro. Karena itu, proses penertiban dinilai tinggal membutuhkan penguatan dokumen dan penyempurnaan administrasi.
Sebagai tindak lanjut, DPD Golkar Jawa Timur akan segera menerbitkan surat instruksi resmi kepada DPD Golkar Bojonegoro dalam dua minggu ke depan. Surat tersebut akan memuat petunjuk teknis penataan aset agar proses legalisasi berjalan sistematis dan terukur.
Di sisi lain, Ketua DPD Golkar Bojonegoro, Achmad Supriyanto, menyebut langkah konsultasi dengan DPD Golkar Jatim menjadi bagian dari keseriusan daerah dalam memastikan seluruh aset partai memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Kami menyerahkan seluruh dokumen yang ada dan siap menindaklanjuti arahan dari tim aset provinsi. Ini demi memperkuat kelembagaan partai ke depan,” katanya.
Program penataan aset ini sendiri disebut menjadi salah satu agenda prioritas DPD Golkar Jatim dalam membangun soliditas organisasi hingga tingkat daerah. Tim aset provinsi bahkan telah bekerja selama tiga bulan terakhir dengan turun langsung ke sejumlah kabupaten/kota.
Wakil Ketua Bidang Aset DPD Golkar Jatim, Meulila Osman mengatakan beberapa daerah seperti Lumajang dan Kabupaten Pasuruan telah menyelesaikan proses penataan aset, sementara daerah lain seperti Lamongan, Ponorogo dan Bojonegoro masih dalam tahap penyempurnaan administrasi.
Melalui langkah ini, Golkar Jatim ingin memastikan seluruh aset partai di 38 kabupaten/kota memiliki legalitas yang kuat, tertata, dan terlindungi secara hukum sebagai bagian dari penguatan mesin politik menuju agenda-agenda politik ke depan. (*)

Posting Komentar