Kerajaan Hindu Tertua di Indonesia, Benarkah Kutai? Ini Penjelasan Sejarahnya
Benarkah Kerajaan Kutai adalah kerajaan Hindu tertua di Indonesia? Simak fakta sejarah, bukti Prasasti Yupa, dan kontroversi Salakanagara.
Ragamjatim.id - Indonesia memiliki sejarah panjang kerajaan-kerajaan bercorak Hindu dan Buddha yang berkembang sebelum datangnya Islam. Dalam pelajaran sejarah, banyak orang mengenal Kerajaan Kutai sebagai kerajaan Hindu tertua di Indonesia. Namun, benarkah demikian?
Pertanyaan tersebut masih sering menjadi perdebatan karena ada sejumlah nama kerajaan lain, seperti Salakanagara, Kandis, Koto Alang, hingga Kancil Putih, yang disebut-sebut berdiri lebih awal. Lantas, mengapa mayoritas sejarawan tetap menempatkan Kutai sebagai kerajaan Hindu tertua di Nusantara?
Berikut penjelasannya.
Mengapa Kerajaan Kutai Dianggap Kerajaan Hindu Tertua?
Secara umum, Kerajaan Kutai Martadipura yang berada di wilayah Muara Kaman, Kalimantan Timur, diakui sebagai kerajaan Hindu tertua di Indonesia berdasarkan bukti arkeologis yang dapat diverifikasi.
Bukti utama tersebut adalah tujuh Prasasti Yupa, yaitu tugu batu bertulis yang diperkirakan dibuat sekitar abad ke-4 hingga awal abad ke-5 Masehi.
Prasasti-prasasti itu ditulis menggunakan huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta, serta memuat informasi mengenai raja-raja Kutai, seperti Kudungga, Aswawarman, dan Mulawarman.
Keberadaan Prasasti Yupa menjadi bukti tertulis paling awal mengenai sebuah kerajaan bercorak Hindu di Indonesia sekaligus menunjukkan masyarakat Nusantara telah memasuki masa sejarah atau masa mengenal tulisan.
Bagaimana dengan Salakanagara?
Nama Kerajaan Salakanagara sering muncul dalam berbagai pembahasan sejarah Indonesia.
Menurut Naskah Wangsakerta, Salakanagara disebut berdiri sekitar tahun 130 M di wilayah yang kini termasuk Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Namun, hingga kini keberadaan kerajaan tersebut masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan.
Alasannya, sumber utama mengenai Salakanagara berasal dari Naskah Wangsakerta yang disusun pada abad ke-17. Banyak ahli sejarah menilai naskah tersebut belum dapat dijadikan bukti sejarah yang kuat tanpa dukungan temuan arkeologis seperti prasasti, artefak, atau situs yang dapat dipastikan berasal dari masa itu.
Karena itulah, Salakanagara belum memperoleh pengakuan luas sebagai kerajaan Hindu tertua di Indonesia.
Bagaimana dengan Kerajaan Kandis, Koto Alang, dan Kancil Putih?
Selain Salakanagara, terdapat pula cerita mengenai Kerajaan Kandis, Kerajaan Koto Alang, dan Kerajaan Kancil Putih yang berkembang dalam tradisi lisan maupun tambo daerah, terutama di wilayah Sumatra.
Beberapa naskah lokal menyebut kerajaan-kerajaan tersebut telah berdiri sejak abad ke-2 Masehi.
Meski demikian, hingga saat ini bukti sejarah yang mendukung keberadaannya masih sangat terbatas.
Sebagian besar informasi berasal dari tambo, hikayat, atau tradisi tutur yang memiliki nilai budaya tinggi, tetapi belum cukup untuk memastikan keberadaan kerajaan tersebut sebagai fakta sejarah menurut standar penelitian modern.
Mengapa Prasasti Sangat Penting?
Dalam ilmu sejarah, keberadaan prasasti memiliki nilai yang sangat tinggi karena merupakan sumber primer yang berasal dari masa ketika peristiwa itu terjadi.
Prasasti dapat memuat informasi mengenai:
- Nama raja.
- Tahun atau periode pemerintahan.
- Kepercayaan yang dianut.
- Struktur pemerintahan.
- Kehidupan sosial masyarakat.
Karena itulah, para sejarawan lebih mengutamakan bukti berupa prasasti dibandingkan naskah yang ditulis berabad-abad setelah peristiwa berlangsung.
Bukti Tertua Masa Sejarah di Indonesia
Prasasti Yupa juga memiliki arti penting karena menjadi bukti tertua bahwa masyarakat di Nusantara telah mengenal sistem tulisan.
Tulisan pada Yupa menggunakan aksara Pallawa yang berasal dari India Selatan dengan bahasa Sanskerta, menunjukkan adanya hubungan budaya dan perdagangan antara Nusantara dengan India pada masa itu.
Temuan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia karena menandai berakhirnya masa praaksara dan dimulainya masa sejarah.
Kesimpulan
Berdasarkan konsensus mayoritas sejarawan dan bukti arkeologis yang tersedia saat ini, Kerajaan Kutai Martadipura masih diakui sebagai kerajaan Hindu tertua di Indonesia.
Sementara itu, nama-nama seperti Salakanagara, Kandis, Koto Alang, dan Kancil Putih tetap menarik untuk dikaji sebagai bagian dari tradisi sejarah Nusantara. Namun, hingga kini keberadaannya masih memerlukan bukti arkeologis dan sumber primer yang lebih kuat agar dapat diterima secara luas dalam kajian sejarah akademis.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan "Kerajaan Hindu tertua di Indonesia adalah apa?" masih mengarah pada Kerajaan Kutai, karena didukung oleh bukti sejarah berupa Prasasti Yupa yang dapat diverifikasi dan diterima oleh kalangan akademisi. (*)
Baca Juga:

Posting Komentar