Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Sjamsul Anwar

BLITAR – Satlantas Polres Blitar Kota memproses lebih lanjut terduga sopir pickup hitam yang terlibat dalam kasus tabrak lari maut di Kota Blitar. Polisi juga mengamankan kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut keterangan, Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Saiful Anwar, Kecelakaan terjadi di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Selasa (27/10/2026) malam. Insiden ini menewaskan P (71), seorang tukang becak asal Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blita

“Dalam peristiwa tersebut, pick up hitam menabrak dan melindas korban saat menyeberang jalan. Pengemudi diduga meninggalkan lokasi setelah kejadian,” jelasnya.

Satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam. Petugas kini tengah memeriksa terduga pengemudi untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan dan pertanggungjawaban pengemudi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (mar)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kurang dari 24 Jam, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Tabrak Lari
  • Kurang dari 24 Jam, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Tabrak Lari
  • Kurang dari 24 Jam, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Tabrak Lari
  • Kurang dari 24 Jam, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Tabrak Lari
  • Kurang dari 24 Jam, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Tabrak Lari
  • Kurang dari 24 Jam, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Posting Komentar