Tpz5TSMiTpOoGUr6TSAoGpYlTY==
Light Dark
Pastikan Guru Paham Rapor Pendidikan Disdikbud Kota Mojokerto Gelar Bimtek

Pastikan Guru Paham Rapor Pendidikan Disdikbud Kota Mojokerto Gelar Bimtek

Pastikan Guru Paham Rapor Pendidikan Disdikbud Kota Mojokerto Gelar Bimtek
Daftar Isi
×


MOJOKERTO
(ragamjatim.id)–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto menggelar Bimtek peningkatan kopetensi guru dalam pengembangan sekolah bebasis aset terintegrasi rapor pendidikan di Gedung Pertemuan Lyn Hotel Mojokerto.


Kegiatan ini dimaksudkan agar kepala sekolah dan guru dapat memahami profil dan rapor pendidikan di sekolah sebagai sumber data utama dalam menilai sekolah.


Ruby Hartoyo, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto saat memberikan pengarahan menyebutkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi sebelumnya telah melaksanakan kegiatan Bimtek platform Rapor Pendidikan ini secara nasional. Kegiatan ini bertujuan agar Kepala sekolah dan guru dapat memahami profil dan rapor pendidikan di sekolah sebagai sumber data utama dalam menilai sekolah.


Sebelum melakukan analisis, lanjut Kadis Dikbud, harus dipastikan benar-benar memahami cara membaca profil dan rapor pendidikan sehingga diperoleh masalah dan akar masalah untuk solusi perbaikan berkelanjutan.


Dijelaskan tahun sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) sebagai salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, dan karakter, serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif.

Pelaksanaan AN tersebut sejalan dengan prinsip perubahan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dalam melakukan evaluasi sistem pendidikan berorientasi pada mutu, terintegrasi secara sistem dan informasi, dan mendorong refleksi dan perbaikan.


Kini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghadirkan platform Rapor Pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional dan analisis data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah. Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, serta merancang langkah-langkah pembenahan yang efektif berbasis data.


Ruby Hartoyo menambahkan bahwa Rapor Pendidikan adalah merupakan rangkaian kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai salah satunya Program Merdeka belajar. Dan rapor Pendidikan adalah sebuah perjalanan Panjang dalam upaya memetakan mutu sekaligus mendorong perbaikan mutu Pendidikan yang dalam perjalannya di kenal dengan nama Evaluasi Diri Sekolah (EDS), kemudian Rapor Mutu yang kemudian sekarang ini disempurnakan menjadi Rapor Pendidikan dengan tetap merujuk pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.


Menurut Plt. Kadis Dikbud, Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang menyajikan hasil asesmen nasional dan data lain mengenai capaian hasil belajar satuan pendidikan ke dalam suatu tampilan terintegrasi. Platform ini ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan Pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data agar tidak salah sasaran.


Dijelaskan perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta yang prinsipnya terdiri atas 3 kegiatan (hal) penting.


Sedangkan ketiga hal penting tersebut (1) melakukan Identifikasi terhadap masalah; (2) melakukan refleksi terhadap capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing; dan (3) melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD).(*)

0Komentar