Ragamjatim.id

Ragamjatim.id

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • RJ Radio
  • Indeks
  • e-Magazine
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Sejarah
  • Kosakata
  • Puisi
  • Music
  • Film
  • Kultur
  • Wisata
  • Tips
  • Opini
  • Coretan
  • Rilis
  • Beranda
  • Flash News

Notaris dan PPAT Berperan Jamin Kepastian Hukum Berbagai Urusan Masyarakat

Oleh Redaksi
Sabtu, April 19, 2025
Notaris dan PPAT Berperan Jamin Kepastian Hukum

Surabaya, Ragamjatim.id
- Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum dan memperlancar urusan masyarakat. Selain itu juga mendukung tertib administrasi di berbagai sektor kehidupan baik perdata, pertanahan, maupun dunia usaha.

“Hadirnya Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus wadah profesional menjadi mitra penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan tata kelola yang berkeadilan dan berintegritas,” kata Gubernur Khofifah ketika menghadiri Silaturahmi Halal bi Halal Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Alumni Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Gedung Srijaya Surabaya, Jumat (18/4/2025).

Khofifah optimistis peran INI dan IPPAT memperkuat integritas dan menjadi garda terdepan menjawab harapan masyarakat, di tengah tantangan global, transformasi digital dan kebutuhan masyarakat akan kecepatan serta transparansi layanan.

"Pemerintah daerah siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah organisasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang terpercaya dan akuntabel untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

Maka dari itu, Gubernur Khofifah berharap silaturahim ini menjadi penting untuk membangun pertemuan pikiran yang akan menjadi penguat terbangunnya mutual understanding.

"Tanpa hal tersebut, maka tidak akan muncul trust (kepercayaan) yang diikuti respect (menghormati)," kata Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, Khofifah menjelaskan, notaris dan PPAT perlu menerapkan sistem pendaftaran tanah secara elektronik. penerapan sistem pendaftaran tanah secara elektronik berdasarkan Peraturan Menteri ATR Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik.

"Dalam kegiatan pendaftaran tanah secara elektronik lebih efisien dan mengurangi risiko sengketa serta konflik yang mungkin terjadi," kata Khofifah. (*)
Tags:
  • Flash News
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan Semua
Posting Komentar
Batal
Tag Popular
  • Flash News
  • Jawa Timur
  • Kultur
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Tips
Most popular
  • Terima Audiensi PWI, Ketua PMI Jatim H. Imam Utomo Relawan Harus Bersertifikat

    Kamis, Desember 11, 2025
    Terima Audiensi PWI, Ketua PMI Jatim H. Imam Utomo Relawan Harus Bersertifikat
  • Jenis Kelabang di Indonesia yang Berbahaya

    Kamis, Mei 01, 2025
    Jenis Kelabang di Indonesia yang Berbahaya
  • Novita Hardini Janji Tingkatkan Kapasitas Pelaku Industri Kreatif Di Magetan

    Jumat, Desember 12, 2025
    Novita Hardini Janji Tingkatkan Kapasitas Pelaku Industri Kreatif Di Magetan
  • Buka Musda Golkar Magetan di Surabaya: Ali Mufthi, Harus Ada Ikhtiar dan Bermunajat dengan Sungguh-sungguh Agar Golkar Menjadi Besar

    Senin, Desember 08, 2025
    Buka Musda Golkar Magetan di Surabaya: Ali Mufthi, Harus Ada Ikhtiar dan Bermunajat dengan Sungguh-sungguh Agar Golkar Menjadi Besar
  • 10 Komunitas Anak Muda Kreatif di Surabaya, Beserta Kegiatan dan Tujuannya

    Jumat, Juli 25, 2025
    10 Komunitas Anak Muda Kreatif di Surabaya, Beserta Kegiatan dan Tujuannya
  • Sukses Budidaya Kelabang Dengan mudah

    Minggu, September 29, 2024
    Sukses Budidaya Kelabang Dengan mudah
  • 15 Motif Batik Jawa Timur, Kenali ciri dan Filosofinya

    Rabu, Mei 15, 2024
    15 Motif Batik Jawa Timur, Kenali ciri dan Filosofinya
Ragamjatim.id
Copyright © 2025 Ragamjatim.id All rights reserved.
Live