Ragamjatim.id

Ragamjatim.id

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • RJ Radio
  • Indeks
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Kosakata
  • Diajeng
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Rilis
  • Beranda
  • politik

Wakabid Hukum & HAM Golkar Jatim, Pembaruan Perda Disabilitas Menjadi kebutuhan mendesak

Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
Wakil Ketua Bidang Hukum &HAM DPD Golkar Jatim Julianto PH Simajuntak ketika memberikan keterangan pada acara FGd di Kantor Golkar Jatim, Senin (15/12/2025)

Surabaya, Ragamjatim.id - Ketimpangan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur kembali mengemuka. Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas yang saat ini berlaku dinilai sudah tidak relevan karena belum selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kondisi tersebut mendorong Partai Golkar Jawa Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Merajut Desain Peraturan Daerah Disabilitas Provinsi Jawa Timur”, sebagai langkah awal merumuskan regulasi baru yang lebih inklusif, komprehensif, dan berpihak pada kebutuhan riil difabel.

Wakil Ketua bidang Hukum dan HAM Julianto PH Simanjuntak yang sekaligus Ketua Panitia FGD, menegaskan bahwa FGD ini merupakan inisiatif langsung Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufti, yang memandang pembaruan Perda Disabilitas sebagai kebutuhan mendesak.

"Perda Disabilitas Jawa Timur yang ada lahir tahun 2013, sementara Undang-Undang Disabilitas terbit tahun 2016. Ini jelas perlu diselaraskan agar tidak menimbulkan kekosongan perlindungan hukum,” kata Julianto, di sela FGD di DPD Golkar Jatim, Senin (15/12/2025).

FGD menghadirkan Ketua Aspindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Jatim Ali Mas’no, Dinas Ketenagakerjaan Jatim Sigit Priyanto, Dinas Perhubungan Prov Jatim Yuniar Vidianto, Dinass Sosial Jatim Firdaus dan Wakil Ketua DPRD Jatim Jairi Irawan dan sekita 20 komunitas penyandang disabilitas dari berbagai daerah.

Menurut Julianto, Partai Golkar menugaskan Bidang Hukum dan HAM untuk memfasilitasi diskusi terbuka dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, hingga komunitas penyandang disabilitas.

"Kebutuhan penyandang disabilitas hanya bisa dijelaskan oleh mereka sendiri. Karena itu, suara komunitas difabel harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan naskah akademik perda ini,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, isu kesejahteraan menjadi perhatian utama, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas. Julianto menyinggung ketentuan kuota kerja, yakni 1 persen di sektor swasta serta 2 persen di BUMD dan BUMN, yang dinilai belum sepenuhnya berjalan merata.

"APINDO menyampaikan bahwa beberapa perusahaan sudah mulai menjalankan ketentuan ini. Namun implementasinya masih perlu diperluas dan diawasi,” katanya.

Selain ketenagakerjaan, aspek aksesibilitas fasilitas publik juga menjadi sorotan. Julianto mengakui, Kota Surabaya mulai menunjukkan kemajuan dengan adanya parkir khusus, guiding block, dan fasilitas di transportasi publik. Namun kondisi tersebut belum dirasakan secara merata di kabupaten/kota lain.

Bahkan, dalam FGD terungkap masih kuatnya stigma sosial terhadap penyandang disabilitas di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Madura.

"Ada cerita bahwa keluarga masih merasa malu memiliki anggota keluarga disabilitas. Ini stigma yang harus kita lawan bersama. Perda tidak boleh hanya bicara fasilitas, tapi juga soal memanusiakan manusia,” tegas Julianto.

Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok lemah, melainkan individu yang memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi. "Banyak dari mereka intelektual, profesional, bahkan advokat yang vokal memperjuangkan hak-haknya. Negara wajib hadir memberi ruang dan perlindungan,” ujarnya.

FGD ini juga menghadirkan penulis naskah akademik, Adam, agar masukan dari seluruh peserta dapat langsung diintegrasikan dalam desain regulasi.

Julianto menegaskan, penyusunan Perda Disabilitas ke depan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan tidak lagi mengulang praktik penyusunan regulasi yang minim pelibatan komunitas terdampak.

"Kami tidak ingin perda ini disusun tertutup lalu diperdebatkan ulang. Harapannya, pemerintah langsung memiliki regulasi yang komprehensif, selaras dengan undang-undang, putusan MK, dan bersifat futuristik,” katanya. (*)
Tags:
  • politik
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan Semua
Posting Komentar
Batal
Topik populer
  • lifestyle
  • jawatimur
  • ekonomi dan bisnis
  • sejarah
  • wisata
  • teknologi
Most popular
  • 10 Senjata Tradisional Jawa Timur, Kenali Filosofinya

    Selasa, Mei 07, 2024
    10 Senjata Tradisional Jawa Timur, Kenali Filosofinya
  • PMI Jatim Tinjau Luapan Sungai di Lamongan, Ribuan Rumah Warga Terdampak

    Rabu, Januari 14, 2026
    PMI Jatim Tinjau Luapan Sungai di Lamongan, Ribuan Rumah Warga Terdampak
  • Dari Keris hingga Celurit: Senjata Tradisional Jatim yang Melegenda

    Jumat, Agustus 01, 2025
    Dari Keris hingga Celurit: Senjata Tradisional Jatim yang Melegenda
  • KUHP Baru Bukan Sekadar Ganti Kitab, Tapi Ganti Cara Negara Menghukum

    Selasa, Januari 13, 2026
    KUHP Baru Bukan Sekadar Ganti Kitab, Tapi Ganti Cara Negara Menghukum
  • Jenis Kelabang di Indonesia yang Berbahaya

    Kamis, Mei 01, 2025
    Jenis Kelabang di Indonesia yang Berbahaya
  • 2.000 Pelari Ramaikan “Lelono by Mantra” Batu, Taklukkan Lintasan Gunung Butak

    Kamis, Januari 15, 2026
    2.000 Pelari Ramaikan “Lelono by Mantra” Batu, Taklukkan Lintasan Gunung Butak
  • Dari Surabaya untuk Indonesia, PMI Tunjukkan Standar Kemanusiaan Kelas Dunia

    Kamis, Januari 15, 2026
    Dari Surabaya untuk Indonesia, PMI Tunjukkan Standar Kemanusiaan Kelas Dunia
Copyright ©2026 Ragamjatim.id All rights reserved.
Live