Khofifah: Budaya K3 Fondasi Industri Modern dan Berkelanjutan
Gresik, Ragamjatim.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Lapangan PT Petrokimia Gresik, Rabu (14/1).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif sebagaimana tema nasional Bulan K3 tahun ini.
Menurutnya, pengelolaan K3 yang profesional dan kolaboratif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan, sekaligus menjamin perlindungan hak pekerja di seluruh sektor industri.
Tema Bulan K3 Nasional tersebut juga sejalan dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya pilar Jatim Kerja, yang menempatkan perlindungan tenaga kerja, peningkatan kualitas lingkungan kerja, serta produktivitas sebagai bagian strategis pembangunan daerah.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai luhur yang menjamin hak setiap pekerja untuk pulang dengan selamat. Karena itu, Pemprov Jawa Timur berkomitmen terus memperkuat budaya K3 yang berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Khofifah.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengelolaan K3 Nasional
Khofifah menegaskan, membangun ekosistem K3 berarti membangun keterhubungan utuh antar pemangku kepentingan. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai inovator, serta pekerja sebagai subjek utama sekaligus mitra aktif.
Sinergi tersebut diperkuat oleh peran akademisi dan asosiasi profesi sebagai sumber pengetahuan dan praktik terbaik, serta media massa sebagai penggerak literasi dan kesadaran publik.
“Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengelola K3 sendirian. Kolaborasi menjadi kunci utama agar sistem K3 berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Raih Penghargaan Nasional, Pemprov Jatim Terima Apresiasi Kemenaker
Atas sinergi dan kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Pada awal tahun 2026, Pemprov Jatim memberikan penghargaan K3 kepada 717 perusahaan dan pemerintah daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut meliputi 9 bupati/wali kota sebagai Pembina K3 Terbaik, 354 perusahaan penerima Zero Accident, 154 perusahaan penerima Sistem Manajemen K3 (SMK3), 104 perusahaan penerima Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS), serta 96 perusahaan penerima Program Penanggulangan Tuberkulosis (P2 TB).
“Alhamdulillah, Pemprov Jawa Timur diwakili Gubernur kembali menerima penghargaan Pembina K3 Terbaik Nasional selama enam kali berturut-turut. Pada 2025 lalu, Jawa Timur juga kembali dinobatkan sebagai provinsi dengan kinerja pengawasan ketenagakerjaan terbaik. Semua ini berkat sinergi dan kolaborasi kita bersama,” ungkapnya.
Profesional, Andal, dan Berbasis Data
Meski meraih berbagai prestasi, Khofifah menegaskan bahwa pengelolaan K3 harus terus ditingkatkan. Peningkatan tersebut harus dilandasi profesionalisme berbasis kompetensi, praktik terbaik, serta integritas dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Setiap kebijakan K3 harus berbasis data, berani menolak praktik kerja berisiko, serta konsisten menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Selain itu, sistem K3 juga harus andal dan mampu menghadapi krisis maupun kondisi darurat.
“Keandalan sistem K3 hanya dapat dicapai melalui perencanaan matang, pelatihan berkelanjutan, serta evaluasi yang dilakukan secara jujur dan terbuka,” tambahnya.
Perkuat Implementasi Kebijakan K3 Nasional di Daerah
Pada kesempatan yang sama, Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk terus mendukung dan mengakselerasi implementasi kebijakan Pemerintah Pusat di bidang K3. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan pembinaan, pengawasan, serta sinergi lintas sektor.
Pemprov Jatim juga secara konsisten menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong inovasi agar program K3 mampu menjawab tantangan dan karakteristik daerah.
“Kami memastikan setiap program K3 nasional dapat diimplementasikan secara adaptif di daerah tanpa mengurangi standar keselamatan, sehingga perlindungan pekerja dapat dirasakan secara merata,” katanya.
Seruan Bangun Budaya K3 Berkelanjutan
Khofifah juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya K3 yang berkelanjutan. Koordinasi erat antara pelaku usaha, asosiasi, dan serikat pekerja dinilai harus terus diperkuat, disertai inovasi yang adaptif.
“Melalui momentum Bulan K3 Nasional ini, saya mengajak seluruh pelaku usaha, asosiasi, hingga serikat pekerja untuk mempererat koordinasi dan menciptakan inovasi yang responsif dalam memitigasi risiko kerja. Mari kita bangun budaya keselamatan yang mandiri dan berkelanjutan demi mewujudkan industri modern yang manusiawi dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Penyerahan Penghargaan dan Santunan JKK
Di akhir upacara, Gubernur Khofifah menyerahkan secara simbolis 30 piagam penghargaan K3 dari total 717 penerima. Penghargaan tersebut diberikan kepada bupati/wali kota serta perusahaan yang dinilai berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pada kategori Bupati/Wali Kota sebagai Pembina K3 Terbaik, penghargaan Platinum Terbaik I diraih Wali Kota Surabaya, disusul Bupati Gresik dan Bupati Pasuruan. Kategori Gold diberikan kepada Bupati Lamongan, Tuban, dan Sidoarjo, sementara kategori Silver diraih Bupati Mojokerto, Malang, dan Banyuwangi.
Penghargaan Zero Accident secara simbolis diberikan kepada 13 perusahaan, di antaranya PT Petrokimia Kayaku, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, dan Kangean Energy Indonesia Ltd. Penghargaan SMK3 diserahkan kepada PT Petrokimia Gresik, PT PLN UID Jawa Timur, dan PT Putra Restu Ibu Abadi.
Sementara itu, penghargaan Program P2 HIV/AIDS diberikan kepada PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Gudang Baru Berkah. Penghargaan P2 Tuberkulosis (TB) diberikan kepada PR Jaya Makmur Abadi, PT Petrosida Gresik, dan PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar.
Selain penghargaan, Gubernur Khofifah juga menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada tiga ahli waris pekerja, yakni ahli waris Ach Asykin Supratikno sebesar Rp400.703.840, Sujianto sebesar Rp380.184.530, serta Ahmad Taufiq sebesar Rp290.717.750. (*)
