OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diamankan, Uang Ratusan Juta Disita
Madiun, Ragamjatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sebanyak 15 orang dari berbagai unsur. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sembilan orang dinyatakan memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun.
“Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari aliran dana yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Menurut Budi, OTT ini berawal dari informasi adanya dugaan pemberian fee proyek serta penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan sejumlah pihak di lingkup Pemerintah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility atau CSR di wilayah Kota Madiun,” jelasnya.
Saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk alur uang dan modus yang digunakan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
KPK memastikan akan menyampaikan secara terbuka konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan dalam konferensi pers resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Wali Kota Madiun dikenal sebagai figur kepala daerah yang cukup menonjol di Jawa Timur. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk praktik korupsi tanpa pandang jabatan. (*)
