Antisipasi Unjuk Rasa, Kapolres Magetan Pimpin Pengamanan Perbatasan Magetan–Madiun
Magetan, Ragamjatim.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin langsung kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pengamanan dan penyekatan massa di wilayah perbatasan Magetan–Madiun, Kamis (5/2/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa penolakan terhadap kegiatan salah satu perguruan pencak silat yang direncanakan berlangsung di wilayah Kota Madiun. Pengamanan difokuskan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengantisipasi pergerakan massa dari wilayah Kabupaten Magetan.
Penyekatan di Jalur Strategis
Pengamanan dipusatkan di kawasan Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang merupakan jalur utama penghubung antara Magetan dan Kota Madiun. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan, pengawasan, serta pemeriksaan terhadap kendaraan dan masyarakat yang melintas dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Sebanyak 113 personel gabungan dari Polres Magetan dan Polsek jajaran dikerahkan dalam kegiatan ini. Seluruh personel disiagakan dengan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan tetap berpedoman pada prosedur operasional standar.
Polri Kedepankan Pendekatan Preventif
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan pergerakan massa.
“Pengamanan ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi pergerakan massa dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Magetan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Magetan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengedepankan tindakan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan Jaga Kondusivitas
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan situasi keamanan kepada aparat kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD penyekatan massa ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah perbatasan Magetan–Madiun tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lancar dan nyaman.(*)
.jpeg)