Kemenag Lepas 2.199 Dai ke Wilayah 3T dan Perbatasan Selama Ramadan 1447 H
Jakarta, Ragamjatim.id – Kementerian Agama (Kemenag) melepas sebanyak 2.199 dai untuk bertugas di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta kawasan perbatasan di seluruh Indonesia selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 H/2026 M.
Program Dai 3T ini bertujuan memperkuat kehidupan beragama sekaligus menjaga ketahanan sosial dan ideologi bangsa, khususnya di daerah yang menjadi garda terdepan NKRI.
Pelepasan dilakukan secara hybrid dan dipusatkan di Jakarta, Senin (16/2/2026). Sejumlah pejabat hadir secara luring, di antaranya Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah, para Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kanwil Kemenag se-Indonesia, Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP Amrullah, pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KH Ahmad Sudrajat beserta jajaran, Kepala BPJS Kanwil Sumbar, Riau, dan Kepri Hengki Rosyidin, pimpinan LAZ, serta ormas mitra dakwah.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa program Dai 3T merupakan kebijakan nasional dalam penguatan kehidupan beragama.
Menurutnya, kehadiran negara tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga lewat pembinaan ruhani dan moral masyarakat.
“Wilayah 3T dan perbatasan adalah beranda depan bangsa. Di sana ketahanan ideologi dan nasionalisme diuji. Pengiriman dai menjadi bagian penting dalam menjaga NKRI dari sisi sosial-keagamaan serta mencegah radikalisme dan konflik sosial,” ujarnya.
Program yang telah berjalan selama lima tahun ini merupakan kerja kolektif Kemenag bersama BAZNAS, LAZ, dan organisasi kemasyarakatan mitra dakwah. Para dai yang diterjunkan tidak hanya menjalankan fungsi dakwah, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan sosial, penguat literasi Al-Qur’an, pendidik karakter, serta penjaga harmoni antarumat beragama.
Selama 32 hari masa penugasan, para dai akan mendapatkan pendampingan, koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, serta dukungan logistik guna memastikan program berjalan efektif.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan keagamaan hingga ke wilayah terluar Indonesia melalui pendekatan yang moderat, inklusif, dan berkelanjutan.(*)
