APKLI Usulkan Moratorium Izin Retail Modern, Sebut 2 Juta UMKM Gulung Tikar
Jakarta, Ragamjatim.id – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mendorong moratorium atau penghentian sementara pemberian izin usaha retail modern di seluruh Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan setelah dialog antara APKLI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 5 Maret 2026.
Wakil Ketua Umum APKLI, Pence Harahap, mengatakan langkah tersebut menjadi salah satu rumusan penting dari pertemuan yang membahas keberlangsungan usaha pedagang kecil dan pelaku UMKM.
“Ini menjadi salah satu poin hasil dialog konstruktif antara APKLI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ujar Pence Harahap, Senin (9/3/2026).
Minta Kepala Daerah Hentikan Izin Retail Baru
APKLI meminta seluruh kepala daerah di Indonesia, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, untuk mendukung kebijakan tersebut.
Menurut Pence, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menghentikan sementara penerbitan izin usaha baru bagi retail modern.
“Salah satunya dengan menghentikan sementara pemberian izin usaha baru bagi retail modern seperti Alfamart, Indomaret dan sejenisnya sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Dinilai Tekan Pedagang Kecil
Pence menilai ekspansi retail modern hingga ke daerah-daerah telah memberikan tekanan besar terhadap keberlangsungan usaha kecil dan pelaku UMKM.
Ia menyebut retail modern memiliki kekuatan modal, jaringan distribusi, serta sistem manajemen yang jauh lebih kuat dibanding pedagang kecil.
“Diperkirakan lebih dari 2 juta pelaku UMKM gulung tikar akibat hadirnya retail modern yang memiliki modal dan jaringan distribusi yang kuat,” katanya.
Dorong Penguatan Ekonomi Desa
APKLI berharap program pembangunan Koperasi Merah Putih di desa-desa dapat menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat tanpa merugikan pedagang kecil di sekitarnya.
Menurut Pence, kebijakan strategis dari pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar tercipta sistem ekonomi yang lebih adil.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi rakyat yang saling mendukung, di mana koperasi desa dapat menjadi pusat distribusi dan penguatan ekonomi lokal,” jelasnya.
Siapkan Forum Diskusi Nasional
Sebagai tindak lanjut, APKLI juga mendorong digelarnya Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Forum tersebut rencananya akan menghadirkan pemerintah, pelaku usaha, koperasi, akademisi, hingga organisasi pedagang untuk merumuskan kerja sama antara Program Koperasi Merah Putih dengan pedagang kaki lima serta pelaku UMKM.
APKLI berharap kebijakan perlindungan terhadap pedagang kecil dapat menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan ekonomi nasional sehingga pelaku UMKM benar-benar mendapatkan perlindungan yang nyata. (*)

Posting Komentar