Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus Jelang Angkutan Lebaran 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum

Surabaya, Ragamjatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman selama periode angkutan Lebaran 2026.

Langkah ini dilakukan menyusul prediksi meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. Pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan berbagai upaya antisipasi agar perjalanan masyarakat tetap aman.

Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, periode angkutan Lebaran 2026 diperkirakan berlangsung mulai 17 hingga 27 Maret 2026.

Pada periode tersebut, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat cukup signifikan, terutama saat dimulainya masa cuti bersama Lebaran.

“Prediksi dari Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 17 Maret, bertepatan dengan dimulainya cuti bersama pada 18 Maret. Sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 27 Maret ketika masyarakat mulai kembali ke Surabaya setelah libur Lebaran,” kata Trio, Sabtu (14/3/2026).

Ramp Check Bus di Terminal Tambak Oso Wilangun

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang sekaligus menjamin keselamatan perjalanan, Dishub Surabaya bersama pihak terkait melaksanakan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum.

Pemeriksaan ini difokuskan pada armada bus yang beroperasi di Terminal Tambak Oso Wilangun. Melalui pemeriksaan tersebut, Dishub memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.

Trio menjelaskan bahwa kegiatan ramp check telah dilaksanakan sejak sekitar satu minggu terakhir dan akan terus dilakukan selama masa angkutan Lebaran berlangsung.

Pemeriksaan Komponen Keselamatan Kendaraan

Pemeriksaan kelayakan kendaraan mencakup berbagai komponen penting yang berkaitan dengan keselamatan penumpang selama perjalanan.

“Kami memeriksa sejumlah aspek teknis kendaraan, mulai dari ketebalan ban, lampu sein, lampu utama, hingga wiper. Selain itu, perlengkapan keselamatan seperti martil pemecah kaca juga menjadi perhatian penting,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap bus diwajibkan memiliki minimal enam martil pemecah kaca yang ditempatkan di beberapa titik di dalam kendaraan.

Peralatan tersebut berfungsi sebagai alat darurat yang dapat digunakan penumpang apabila terjadi kondisi darurat di dalam bus.

“Perlengkapan ini penting untuk kondisi darurat, misalnya jika terjadi kebakaran atau situasi yang mengharuskan penumpang segera keluar dari kendaraan,” jelasnya.

Imbauan Dishub untuk Pemudik

Selain memastikan kesiapan armada angkutan umum, Dishub Surabaya juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.

Pemeriksaan kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama perjalanan mudik Lebaran. (*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus Jelang Angkutan Lebaran 2026
  • Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus Jelang Angkutan Lebaran 2026
  • Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus Jelang Angkutan Lebaran 2026
  • Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus Jelang Angkutan Lebaran 2026
  • Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus Jelang Angkutan Lebaran 2026
  • Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus Jelang Angkutan Lebaran 2026

Posting Komentar