Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Command Center 112
![]() |
| Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo meresmikan Command Center 112 pada Jumat, 11 Juni 2026 |
Pasuruan, Ragamjatim.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan layanan publik melalui Kedaruratan
Command Center 112. Layanan ini menjadi kanal terpadu bagi masyarakat untuk
melaporkan berbagai kondisi darurat dan mendapatkan penanganan secara cepat.
Command Center 112 terintegrasi dengan berbagai organisasi
perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Layanan
tersebut diresmikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo pada 11 Juni 2026 dan menjadi
salah satu upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik berbasis
teknologi.
Melalui sistem pemantauan dan koordinasi terpusat, laporan
masyarakat dapat diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Integrasi
tersebut antara lain mencakup layanan pengaduan masyarakat dan sistem
pengawasan lalu lintas yang dikelola Dinas Perhubungan.
Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 tersebut
dijalankan berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 243 Tahun 2023. Untuk
mendukung operasionalnya, Dinas Kominfo menyiapkan 15 petugas Call Taker dari
14 OPD dan 26 petugas Dispatcher.
Call Taker bertugas menerima panggilan masyarakat, sedangkan
Dispatcher melakukan verifikasi serta meneruskan laporan kepada instansi
terkait. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga
dan Bina Konstruksi, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana, RSUD Bangil, RSUD Grati, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Satpol PP, BPBD, serta Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Firdaus Handara
mengatakan, seluruh petugas bekerja secara bergiliran selama 24 jam. Setiap
petugas memiliki durasi kerja maksimal delapan jam.
“Kami berharap kehadiran semua petugas Layanan Panggilan
Kedaruratan Command Center 112 dapat memberikan pelayanan publik yang lebih
cepat, terkoordinir dan terintegrasi,” kata Firdaus, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, Dinas Kominfo juga terus melakukan peningkatan
terhadap fasilitas pendukung Command Center 112 agar akses dan kualitas layanan
bagi masyarakat semakin optimal.
Adapun layanan yang ditangani Command Center 112 meliputi
ambulans gawat darurat, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal,
terorisme, pohon tumbang, hewan buas atau berbisa, bencana, kerusakan
konstruksi, masalah sosial, serta berbagai kondisi kedaruratan lainnya.
Data operasional selama Agustus 2026 menunjukkan tingginya
aktivitas layanan tersebut. Sepanjang 1 hingga 31 Agustus, tercatat 1.653
panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, 1.178 panggilan berhasil terjawab,
sementara 475 panggilan tidak terjawab karena terputus secara otomatis oleh
sistem.
Dari keseluruhan panggilan tersebut, tercatat 862 laporan
dengan berbagai kategori. Rinciannya terdiri dari 169 laporan normal, 369
prank, 196 ghost dan 128 laporan berupa informasi.
Sementara itu, terdapat 169 insiden yang berasal dari
laporan masyarakat. Kasus yang ditangani antara lain 45 kejadian kebakaran, 27
gangguan penerangan jalan umum (PJU), 21 kecelakaan, 11 evakuasi hewan liar dan
sembilan penjemputan pasien.
Laporan masyarakat tersebut sementara tercatat berasal dari
lima kecamatan, yakni Gempol, Bangil, Pandaan, Kraton dan Beji.
Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan menegaskan, keberadaan
Command Center 112 diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah terhadap
kondisi darurat sekaligus memperkuat koordinasi antar-OPD dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. (ko)

Posting Komentar