Tpz5TSMiTpOoGUr6TSAoGpYlTY==
Light Dark
Pj Gubernur Jatim Dilantik 16 Februari, Kekosongan jabatan Diisi Sekdaprov

Pj Gubernur Jatim Dilantik 16 Februari, Kekosongan jabatan Diisi Sekdaprov

Polhukam,Surabaya,Pj Gubernur,Jawa Timur,Sekdaprov,
Daftar Isi
×

Surabaya  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada  hari ini Senin (12/2/2024) menjadi hari terakhir menjabat orang nomor satu di Jawa Timur bersama Wakilnya Emil Elestianto Dardak untuk Periode Pertama. “Hari ini tanggal 12 Februari adalah hari terakhir kepemimpinan kami ,  Saya dan Pak Emil untuk periode ini,” kata Gubernur Khofifah.


Secara Khusus, Ia menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran pemerintah provinsi Jawa Timur yang telah mendukungnya menjalankan pemerintahan di Jawa Timur. Ditegaskannya, banyak yang telah dilakukan oleh seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Pemprov Jatim untuk mengantarkan Jawa Timur meraih berbagai prestasi.


Di hadapan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim dan sejumlah tokoh masyarakat, sehari jelang masa jabatannya berakhir di gedung negara Grahadi Surabaya, Senin (12/2/2024), dirinya memohon pamit bersama Emil. Khofifah sendiri mengaku baru mendapatkan radiogram dari sekjen Kemendagri terkait antisipasi terjadinya kekosongan jabatan di Pemprov Jatim. Mengingat, jabatan Gubernur dan Wakil Jatim berakhir pada 13 Februari 2024.


“Karena besok lusa sudah memasuki masa pencoblosan, maka akan diputuskan Plh (Pelaksana Harian). Sedangkan pelantikan Pj (Penjabat) hari Jumat (16/2,red). Dan hari ini akan keluar keputusan Plh,” terang Gubernur.


Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima fisik surat dari Kemendagri meskipun sudah disampaikan oleh sekjen Kemendagri. Apalagi, tadi siang Sekdaprov Jatim Adhy Karyono juga sudah bertelepon dengan Mendagri. “Jadi tunggu suratnya saja, saya rasa sore ini akan turun suratnya,” harap perempuan yang juga Ketum PP Muslimat NU ini.


Pertimbangan waktu pelantiikan Pj Gubernur yang berhimpitan dengan hari pencoblosan Pemilu itulah yang menyebabkan kekosongan sementara waktu akan diisi Plh Gubernur lebih dulu. InsyaAllah Plh dan Pj Gubernnur, orangnya sama,” dalIh Khofifah Indar Parawansa.


Kendati didesak menyebutkan nama, tapi Khofifah mengelak dengan alasan baru mendapatkan informasi by phone, sehingga lebih baik menunggu WA atau surat fisiknya saja.


Namun sesuai dengan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peratutan Pemerintah (PP)) No 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga atas PP No.6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepalla Daerah, menyebutkan bahwa, ‘Dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan, Sekda melaksanakan tugas sehari hari kepala daerah’.


Sebagaimana diketahui, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono juga termasuk tiga orang yang namanya diusulkan oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Jatim menjadi Pj Gubernur Jatim ke Kemendagri. Jadi sudah terang benderang, siapa Pj Gubernur Jatim yang akan dilantik 16 Februari mendatang. (*)


Sumber : WartaTransparansi.com

0Komentar