Ragamjatim.id

Ragamjatim.id

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • RJ Radio
  • Indeks
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Sejarah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Kosakata
  • Diajeng
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Rilis
  • Beranda
  • hukum dan kriminal

Polres Mojokerto Tuntaskan 104 Kasus Dari 233 Perkara Tindak Pidana

Redaksi
Selasa, Desember 30, 2025
Polres Mojokerto Kota telah menuntaskan 104 kasus dari 233 perkara tindak pidana yang ditangani selama setahun kerja 2025. Ini diutarakan Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.

Mojokerto, Ragamjatim.id
– Polres Mojokerto Kota telah menuntaskan 104 kasus dari 233 perkara tindak pidana yang ditangani selama setahun kerja 2025. Ini diutarakan Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain penipuan dan penggelapan, curat, kejahatan perlindungan anak, judi, curanmor, kejahatan ITE, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bentuk transparansi kinerja Polres Mojokerto Kota. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga stabilitas kamtibmas, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya narkoba dan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Herdiawan, dikonfirmasi usai Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, di Maplresta Mojokerto, Selasa, (30/12/2025).

Dijelaskan. pengungkapan kasus narkoba juga meningkat, dengan 120 kasus dan 147 tersangka pada tahun 2025, naik dari 114 kasus pada tahun sebelumnya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu lebih dari 1,6 kilogram, ribuan butir pil Double L, ekstasi, dan psikotropika golongan IV.

Sedangkan mengenahi kecelakaan lalu lintas mengalami tren penurunan korban jiwa, dengan jumlah korban meninggal dunia menurun 11% dari 54 menjadi 48 orang. Korban luka berat juga turun signifikan, dari 7 menjadi 1 orang. Sementara itu, kerugian material tercatat turun hingga 50%, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran berkendara dan efektivitas langkah preventif Kepolisian.

Penegakan hukum lalu lintas juga meningkat, dengan 3.442 tilang manual, 518 tilang ETLE, 1.368 tilang INCAR, dan 18.062 teguran simpatik. Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran yang ditindak meningkat menjadi 23.390 kasus.

Penertiban penyakit masyarakat atau pelanggaran Tipiring turun signifikan dari 892 kasus pada tahun 2024 menjadi 601 kasus pada 2025, dengan penurunan pada peredaran miras ilegal, pelanggaran asusila, konvoi liar dan balap liar, serta knalpot brong. Polres juga menyita 1.323 botol minuman keras ilegal berbagai jenis selama tahun 2025.

Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, profesionalisme, dan kehadiran Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Konferensi pers penutup tahun ini sekaligus menjadi refleksi dan komitmen Polres Mojokerto Kota untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.(*)
Tags:
  • hukum dan kriminal
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan Semua
Posting Komentar
Batal
Topik populer
  • lifestyle
  • jawatimur
  • ekonomi dan bisnis
  • sejarah
  • wisata
  • teknologi
Most popular
  • 10 Senjata Tradisional Jawa Timur, Kenali Filosofinya

    Selasa, Mei 07, 2024
    10 Senjata Tradisional Jawa Timur, Kenali Filosofinya
  • PMI Jatim Tinjau Luapan Sungai di Lamongan, Ribuan Rumah Warga Terdampak

    Rabu, Januari 14, 2026
    PMI Jatim Tinjau Luapan Sungai di Lamongan, Ribuan Rumah Warga Terdampak
  • Dari Keris hingga Celurit: Senjata Tradisional Jatim yang Melegenda

    Jumat, Agustus 01, 2025
    Dari Keris hingga Celurit: Senjata Tradisional Jatim yang Melegenda
  • KUHP Baru Bukan Sekadar Ganti Kitab, Tapi Ganti Cara Negara Menghukum

    Selasa, Januari 13, 2026
    KUHP Baru Bukan Sekadar Ganti Kitab, Tapi Ganti Cara Negara Menghukum
  • Jenis Kelabang di Indonesia yang Berbahaya

    Kamis, Mei 01, 2025
    Jenis Kelabang di Indonesia yang Berbahaya
  • 2.000 Pelari Ramaikan “Lelono by Mantra” Batu, Taklukkan Lintasan Gunung Butak

    Kamis, Januari 15, 2026
    2.000 Pelari Ramaikan “Lelono by Mantra” Batu, Taklukkan Lintasan Gunung Butak
  • Dari Surabaya untuk Indonesia, PMI Tunjukkan Standar Kemanusiaan Kelas Dunia

    Kamis, Januari 15, 2026
    Dari Surabaya untuk Indonesia, PMI Tunjukkan Standar Kemanusiaan Kelas Dunia
Copyright ©2026 Ragamjatim.id All rights reserved.
Live