RSUD Haji dan RSUD Soedono Raih Predikat WBBM dari KemenPANRB
Jakarta, Ragamjatim.id – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni RSUD Haji Provinsi Jatim dan RSUD Dr. Soedono Madiun, meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang digelar Kementerian PANRB di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Komitmen Reformasi Birokrasi di Sektor Kesehatan
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemprov Jatim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa capaian predikat WBBM merupakan bagian dari proses panjang reformasi birokrasi yang terus diperkuat.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, melainkan milestone dalam membangun birokrasi berintegritas. Reformasi harus menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan pasti bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Khofifah, rumah sakit merupakan representasi nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Karena itu, integritas tata kelola menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Perkuat Zona Integritas dan Budaya Kerja Bersih
Hingga 2025, tercatat 10 unit kerja Pemprov Jatim meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dua unit kerja meraih WBBM. Selain itu, seluruh perangkat daerah telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut pembangunan Zona Integritas sebagai strategi utama dalam membangun budaya kerja berintegritas di instansi pemerintah.
Pada 2025, sebanyak 297 instansi berpartisipasi dalam ajang tersebut, dengan 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan/atau WBBM.
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat integritas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.(*)
