Londo Ireng dan Takdir
![]() |
| Foto Ilustrasi |
Ragamjatim.id - Sudah menjadi hal yang lumrah ketika pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai masih adanya "Londo Ireng" di Indonesia menuai kritik dari ratusan wartawan dan sejumlah organisasi pers. Terlebih, Presiden menyebut istilah tersebut dalam konteks sebagian kalangan jurnalis, LSM, dan pengamat.
Namun, bagi penulis, pernyataan itu justru merupakan pelajaran berharga dari seorang kepala negara yang sedang menghadapi realitas bangsa. Indonesia bukan lagi sekadar menghadapi persoalan hitam dan putih, melainkan telah menjadi negeri dengan berbagai warna kepentingan. Setiap pilar kehidupan berbangsa memiliki kekuatan masing-masing yang kerap saling tarik-menarik, bahkan terkadang saling menyandera. Akibatnya, negara harus memikul beban yang tidak ringan.
Sesungguhnya, penyebutan "Londo Ireng" dapat dipahami sebagai sebuah sindiran terhadap fenomena yang dinilai menghambat upaya mengembalikan marwah negara. Ketika pemerintah berusaha melakukan pembenahan, selalu muncul berbagai tekanan dari beragam arah. Sindiran itu kemudian ditanggapi dengan perlawanan, bukan dengan introspeksi.
Dalam situasi seperti itu, Presiden tentu menghadapi konsekuensi politik yang tidak mudah. Namun, di sisi lain, momentum ini dapat menjadi pengingat bahwa dalam kehidupan berbangsa, masih terdapat berbagai persoalan yang perlu dibenahi, termasuk di kalangan jurnalis, LSM, maupun pengamat.
Harus diakui, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers berkembang pesat. Di balik perkembangan tersebut, muncul pula tantangan berupa semakin banyaknya pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa memiliki kompetensi jurnalistik yang memadai maupun memahami Kode Etik Jurnalistik. Fenomena yang kerap disebut masyarakat sebagai "wartawan abal-abal" atau "wartawan bodrek" akhirnya ikut memengaruhi citra profesi wartawan yang sesungguhnya.
Akibatnya, banyak kepala desa, kepala sekolah, hingga pejabat daerah menghadapi tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Padahal, mereka sering kali tidak menjalankan fungsi pers secara profesional.
Demikian pula dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tidak sedikit LSM yang benar-benar bekerja sebagai mitra kritis pemerintah dan pembela kepentingan masyarakat. Namun, tidak dapat dimungkiri pula adanya oknum yang memanfaatkan nama LSM sebagai alat tekanan demi kepentingan pribadi. Fenomena serupa juga terjadi pada sebagian pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengamat tanpa didukung kompetensi yang memadai.
Ketika Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) turun, sering kali bermunculan berbagai pihak yang mengaku sebagai jurnalis, LSM, maupun pengamat. Kehadiran mereka tidak selalu bertujuan melakukan pengawasan yang konstruktif, tetapi ada pula yang justru mencari keuntungan pribadi. Inilah realitas yang patut menjadi bahan renungan bersama.
Elit "Londo Ireng"
Elit "Londo Ireng"
Jika fenomena di lapangan merupakan lapisan bawah, maka penulis juga melihat adanya apa yang disebut sebagai "Elit Londo Ireng". Mereka bukan hanya bermain di tingkat bawah, tetapi diduga memiliki pengaruh dalam berbagai kebijakan melalui jalur politik, organisasi masyarakat, organisasi politik, akademisi, media, maupun kelompok kepentingan lainnya.
Dalam sistem demokrasi yang terbuka, berbagai kekuatan tersebut memang memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Namun, apabila kebebasan itu digunakan untuk kepentingan sempit atau sekadar menjatuhkan pihak lain, maka yang dirugikan adalah bangsa dan negara.
Karena itu, penulis berpandangan tidak perlu semata-mata menyalahkan Presiden Prabowo atas munculnya polemik tersebut. Justru berbagai kritik dan tekanan itu dapat menjadi ujian kepemimpinan yang, apabila dihadapi dengan ketulusan dan kebijaksanaan, akan memperkuat legitimasi moral seorang pemimpin.
Falsafah Jawa
Dalam falsafah Jawa, setiap perbedaan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, saling legawa, dan saling memaafkan. Dialog dari hati ke hati lebih bernilai daripada saling mempertajam perbedaan.
Budaya "ngopi bareng", "jagongan", "cangkrukan", serta silaturahmi nonformal merupakan ruang yang dapat mempertemukan pemerintah, wartawan, LSM, akademisi, pengamat, maupun seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi bersama.
Budaya "ngopi bareng", "jagongan", "cangkrukan", serta silaturahmi nonformal merupakan ruang yang dapat mempertemukan pemerintah, wartawan, LSM, akademisi, pengamat, maupun seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi bersama.
Falsafah Jawa juga mengenal makna loman, yakni gemar memberi dan menolong tanpa mengharapkan pujian. Nilai-nilai seperti inilah yang patut dihidupkan kembali dalam kehidupan berbangsa.
Pada akhirnya, penulis meyakini bahwa setiap ujian yang diterima dengan keikhlasan akan menjadi jalan penguatan. Dalam perspektif spiritual, cobaan yang dihadapi dengan kesabaran dapat mengangkat derajat seseorang.
Semoga polemik mengenai "Londo Ireng" menjadi momentum introspeksi bagi seluruh elemen bangsa pemerintah, insan pers, LSM, akademisi, pengamat, maupun masyarakat luas untuk bersama-sama memperbaiki berbagai ketimpangan, memberantas budaya korupsi, memperkuat etika kehidupan publik, serta mengembalikan cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Semoga Indonesia senantiasa diberi kedamaian, keadilan, dan keberkahan. Aamiin ya Rabbal 'Alamin.
(Dikutip dari wartatransparansi.com)
(Dikutip dari wartatransparansi.com)
Baca Juga:

Posting Komentar