Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski PBI JK Dinonaktifkan
Surabaya, Ragamjatim.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan langkah mitigasi komprehensif menyusul kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang menjadi isu nasional.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi, meskipun terjadi proses penonaktifan kepesertaan akibat pemutakhiran data berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan kebijakan tersebut, terhitung 1 Februari 2026 sebanyak 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan.
Masa Transisi Tiga Bulan, Warga Diminta Tidak Panik
Menanggapi kondisi tersebut, Khofifah meminta masyarakat tidak panik, khususnya warga yang sedang menjalani pengobatan rutin atau memiliki penyakit kronis.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemutakhiran data ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang telah disepakati Pemerintah Pusat bersama DPR RI, dengan masa transisi selama tiga bulan.
Dalam periode tersebut, pelayanan kesehatan tetap diberikan dan pembiayaan PBI masih ditanggung pemerintah sembari menunggu proses pemutakhiran data selesai.
“Prinsip utamanya adalah keselamatan pasien. Tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, khususnya pasien kronis dan darurat, di tengah proses pemutakhiran data ini,” tegas Khofifah.
OPD Diminta Bergerak Cepat Lakukan Mitigasi
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Khofifah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat melakukan mitigasi strategis.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama seluruh fasilitas layanan kesehatan berkomitmen memastikan pelayanan tetap berjalan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis, penyakit katastropik, serta kondisi darurat medis.
“Saat ini seluruh jajaran OPD yang terkait telah kami perintahkan untuk melakukan mitigasi strategis sebagai upaya melindungi masyarakat Jawa Timur yang rentan dalam masa transisi ini,” ujarnya.
Dinsos Percepat Pemutakhiran dan Tangani Pengaduan
Di sisi lain, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota diminta mempercepat proses pemutakhiran data serta menangani pengaduan masyarakat.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga ditugaskan melakukan sosialisasi serta penyisiran warga pada desil 1–4 yang belum memiliki kepesertaan PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.
Sinergi tersebut diperkuat oleh BPJS Kesehatan yang memastikan pelayanan bagi pasien prioritas seperti Hemodialisa (HD) dan Thalasemia tetap berjalan di seluruh fasilitas kesehatan mitra.
Dengan langkah mitigasi yang terstruktur dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga akses layanan kesehatan masyarakat selama masa transisi pemutakhiran data PBI JK berlangsung. (*)
.jpeg)